SIMALUNGUN , PERDA.ID – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil menangkap Ahmad Al Ayubi Waliyuddin alias Yubi (21), buronan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis arit, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Huta IV, Nagori Margomulyo tersebut diamankan di Jalan H. Ulakma Siregar setelah sempat melarikan diri selama dua bulan sejak kejadian pada 3 Maret 2026.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan penangkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal.
“Tidak ada pelaku kejahatan yang bisa bersembunyi dari jangkauan hukum,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
BACA JUGA : Polsek Gunung Malela Ungkap Jaringan Kriminal Lintas Wilayah, Belasan Pelaku Ditangkap
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/54/III/2026/SPKT/Polsek Bangun tertanggal 3 Maret 2026. Korban, Rido Saputra Simarmata (24), dianiaya di Jalan Teratai III, Kompleks Kuburan Kristen, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama pelaku dan dua saksi membahas hasil penjualan alpukat.
“Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba menyerang korban dari belakang menggunakan arit dan mengarahkannya ke leher,” jelasnya.
BACA JUGA : Polsek Gunung Malela Tangkap Pengedar Sabu di Simalungun, 2,25 Gram Disita
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menahan arit menggunakan tangan kiri, namun mengalami luka robek pada telapak tangan, leher, dan dagu.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah arit bergagang kayu.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.
“Kami hadir untuk masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup AKP Verry Purba.






