SIMALUNGUN PERDA.ID – Personel Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (30) dalam kasus pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.
Pelaku diketahui bernama Muhamad Heriandi (30), warga Kabupaten Batu Bara. Ia ditangkap di area Fraksinasi BD 11, pabrik milik Simedarby Guthrie International, saat membawa kabel hasil curian.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu gulungan kabel listrik jenis NZXY ukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2.499.000.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
BACA JUGA : Polres Simalungun Tangkap 3 Pengedar Sabu di Bosar Maligas, 10,67 Gram Disita
Laporan tersebut dibuat oleh Zulkipli Lubis selaku HSE Koordinator PT Enviroma Technology International pada pukul 18.30 WIB, setelah menerima informasi dari petugas keamanan proyek.
“Pelaku diamankan oleh petugas keamanan saat membawa kabel dari area operasional tanpa izin. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar IPTU Soni Silalahi.
Kronologi kejadian bermula ketika dua petugas keamanan, Valen Andrino dan Alfin Alpakarin, mencurigai aktivitas pelaku di dalam area proyek. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kabel yang dibawa tanpa izin dari lokasi operasional.
BACA JUGA : Supir Truk Tangki Tewas di Depan PT Shell Oil Sei Mangkei, Ditemukan Mulut Berbuih Saat Antre Masuk
Pihak manajemen kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bosar Maligas langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan bagian dari implementasi program Polri Presisi dalam menjaga keamanan objek vital nasional.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bosar Maligas untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di kawasan industri agar meningkatkan sistem keamanan dan koordinasi guna mencegah tindak kriminalitas serupa.






