Pengedar Uang Palsu di Pasar Kisaran Ditangkap Usai Beli Tempe, Polisi Sita Rp400 Ribu

Pengedar Uang Palsu di Pasar Kisaran Ditangkap Warga
Seorang pria pelaku pengedar uang palsu diamankan warga dan polisi di Pasar Ikan Jalan H Misbah, Kisaran, Asahan, setelah mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu.

KISARAN , PERDA.ID– Seorang pria bernama Dongan Aruan diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Pasar Ikan, Jalan H Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kabupaten Asahan, Minggu (3/5/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan total nilai Rp400.000 yang belum sempat diedarkan.

Peristiwa ini bermula saat pelaku yang mengenakan kaos biru dan celana pendek mencoba membeli tempe di lapak pedagang bernama Samsudin. Korban kemudian merasa curiga terhadap uang pecahan Rp50.000 yang diberikan pelaku karena teksturnya tidak seperti uang asli.

“Pas saya curiga uangnya palsu, dia langsung mau kabur. Saya teriak, lalu ditangkap warga,” ujar Samsudin.

Warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah uang kertas di dalam tas pelaku yang diduga kuat merupakan uang palsu.

Beberapa saksi mata juga menyebutkan, pelaku sebelumnya diduga telah mencoba melakukan aksi serupa di sejumlah kios di kawasan pasar tersebut.

Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Komang Sri Ayu Kumala, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu mendapat informasi, personel langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Asahan guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul uang palsu yang dibawa pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang tunai guna menghindari peredaran uang palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *