JAKARTA, PERDA.ID – Ketersediaan stok minyak goreng bersubsidi “Minyakita” dilaporkan sulit ditemukan di berbagai daerah. Kelangkaan ini memicu lonjakan harga yang signifikan, di mana baik konsumen maupun pedagang kini mengeluhkan terbatasnya pasokan di pasaran.
Dalam satu bulan terakhir, para pedagang di pasar tradisional mengaku kesulitan mendapatkan stok akibat adanya sistem pembatasan pembelian di tingkat produsen. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pembelian untuk tingkat pedagang dibatasi maksimal hanya lima dus, sehingga stok di lapak-lapak pasar terus menipis.
Terbatasnya pasokan ini berdampak langsung pada harga jual. Normalnya, harga Minyakita berada di kisaran Rp16.000 per kemasan, namun saat ini harganya telah melonjak hingga Rp20.000 per kemasan.
Kenaikan harga modal dari distributor membuat para pedagang semakin tertekan. Mereka terpaksa menyesuaikan harga jual di tengah kondisi daya beli masyarakat yang sedang terbatas, meskipun hal tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Di beberapa wilayah, harga di tingkat pedagang bahkan sudah menyentuh angka Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter akibat berkurangnya pasokan secara drastis dari pihak distributor. Kondisi ini menunjukkan bahwa jalur distribusi Minyakita secara nasional masih mengalami hambatan serius.
Para pelaku usaha dan masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menormalkan kembali distribusi. Stabilitas pasokan sangat diperlukan agar harga di tingkat konsumen kembali sesuai dengan ketentuan dan tidak terus membebani ekonomi rumah tangga.






