SIMALUNGUN PERDA.ID– Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Simalungun, Surianto, mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera menutup tempat hiburan malam Brewzy bar yang berlokasi di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Desakan ini disampaikan Surianto pada Minggu (19/4/2026), menyusul munculnya keresahan mendalam di kalangan warga dan para pedagang setempat terkait operasional tempat hiburan tersebut.
“Masyarakat Perdagangan telah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait tempat hiburan malam tersebut. Warga merasa sangat resah karena khawatir anak-anak mereka akan terjebak dalam dunia yang tidak diinginkan,” ujar Surianto kepada awak media.
Surianto yang juga merupakan warga asli Perdagangan menilai, keberadaan Brewzy bar berpotensi merusak moral generasi muda di wilayah tersebut. Menurutnya, dampak negatif yang ditimbulkan sangat signifikan bagi tatanan sosial remaja di Kecamatan Bandar.
“Tempat hiburan malam Brewzy bar ini dapat merusak generasi pemuda dan pemudi di kawasan Perdagangan. Hal ini berpotensi merusak moral masyarakat secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah paling tepat yang harus diambil oleh pemangku kebijakan adalah dengan melakukan penutupan total. Ia berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh lingkungan yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola Brewzy bar terkait keluhan tersebut.
(Narasumber: Surianto / YLBH-CNI)






