Sumut  

Mahasiswi di Medan Ancam Karyawan PS Store Pakai Parang Usai Tertipu Promo iPhone di Medsos

Pelaku pengancaman karyawan PS Store Medan menggunakan parang diamankan polisi.
Seorang wanita berinisial AP (28) saat diamankan petugas Kepolisian setelah melakukan aksi pengancaman di toko PS Store Medan, Minggu (19/4/2026).

MEDAN PERDA.ID– Seorang mahasiswi berinisial AP (28), warga Marelan, diamankan pihak Kepolisian Sektor Medan Kota setelah melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap karyawan toko ponsel PS Store di Jalan Sisingamangraja, Siti Rejo I, Medan Kota. Aksi nekat yang sempat viral di media sosial tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku yang merasa tertipu setelah membeli ponsel melalui akun media sosial palsu yang mengatasnamakan toko ponsel tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, IPTU Poltak Tambunan, dalam keterangannya pada Sabtu (18/4/2026) menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi toko untuk mempertanyakan keberadaan unit iPhone 13 yang telah dipesannya secara daring. Namun, salah satu karyawan toko berinisial AN (26) memberikan penjelasan bahwa transaksi tersebut dilakukan bukan melalui akun resmi milik PS Store Medan, melainkan akun bodong yang mencatut nama mereka.

Mendengar penjelasan tersebut, keributan tidak terhindarkan hingga akhirnya pelaku mengambil sebilah parang yang telah disiapkan di dalam tasnya. AP kemudian mengacungkan senjata tajam tersebut kepada karyawan sambil mendesak agar uang miliknya segera dikembalikan. Petugas keamanan toko yang melihat kejadian itu langsung bertindak sigap dengan mengamankan pelaku dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Kota.

Kepada penyidik, pelaku mengaku tergiur dengan iklan promo iPhone 13 seharga Rp2 juta yang ia temukan di media sosial. Setelah melakukan transfer awal, pelaku terus diminta dana tambahan untuk uang jaminan sebesar Rp3,5 juta hingga total kerugian mencapai Rp10 juta. Karena ponsel tak kunjung tiba, AP yang merasa putus asa akhirnya mendatangi toko fisik hingga melakukan pengancaman. Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *