Polda Sumut Ringkus Guru Swasta Pengedar 2 Kg Sabu di Deli Serdang

Polda Sumut tangkap guru swasta pengedar 2 kg sabu di Deli Serdang
Barang bukti 2,1 kilogram sabu dan 2.000 butir ekstasi yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut dari tangan oknum guru berinisial AS di Deli Serdang.

SUMUT , PERDA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang guru sekolah swasta berinisial AS (39) terkait peredaran gelap narkotika di Desa Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (3/4/2026) dini hari. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2,1 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh personel Unit 4 Subdit III melalui skema pembelian terselubung (undercover buy) sekitar pukul 00.20 WIB. Awalnya, petugas yang menyamar memesan 50 gram sabu dari tersangka untuk memancing transaksi.

Setelah penangkapan awal, polisi melakukan pengembangan ke kediaman AS pada pukul 03.15 WIB. Hasil penggeledahan di rumah tersangka mengungkap adanya dua paket sabu seberat 1.014,7 gram dan 1.096,6 gram. Selain itu, petugas menemukan 2.000 butir pil ekstasi berwarna hijau, timbangan elektrik, plastik klip, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi.

BACA JUGA : Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Satu Tersangka Asal Aceh Diamankan

Kepada penyidik, AS mengaku nekat menjalankan bisnis haram tersebut karena tergiur margin keuntungan yang besar. Ia membeli sabu seharga Rp250 juta per kilogram dan berencana menjualnya kembali dengan target keuntungan mencapai Rp10 juta per kilogram.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu pemasok utama berinisial R yang diduga memberikan barang haram tersebut kepada tersangka. Identitas pemasok telah dikantongi petugas dan saat ini berstatus buron. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan narkoba tanpa memandang latar belakang profesi pelaku guna menekan angka peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *