Pemkab Simalungun Siap Ambil Alih Pengelolaan Masjid Agung Al-Munawwaroh Perdagangan

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menerima pengurus Masjid Agung Al-Munawwaroh Perdagangan di Kantor Camat Siantar.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih (tengah), saat berdiskusi dengan pengurus Masjid Agung Al-Munawwaroh Perdagangan terkait rencana pengalihan pengelolaan masjid ke Pemkab Simalungun, Rabu (6/5/2026).

SIMALUNGUN, PERDA.ID – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih , memberikan sinyal kuat untuk mengambil alih pengelolaan Masjid Agung Al-Munawwaroh Perdagangan secara resmi ke bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Langkah strategis ini merupakan respons cepat atas aspirasi pengurus masjid yang menginginkan percepatan pengembangan fasilitas di rumah ibadah ikonik tersebut.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Camat Siantar, Rabu (6/5/2026), pengurus memaparkan kondisi terkini masjid yang menjadi kebanggaan warga Kecamatan Bandar tersebut. Iskandar Sinaga, perwakilan pengurus, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016 operasional masjid masih bergantung sepenuhnya pada infaq jamaah.

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menerima pengurus Masjid Agung Al-Munawwaroh Perdagangan di Kantor Camat Siantar.

“Karena sejarah pembangunannya berasal dari swadaya aparatur Pemkab Simalungun, kami ingin manajemennya dikembalikan ke pemerintah. Tujuannya agar struktur kepengurusan lebih solid dan pengembangan fasilitas bisa lebih maksimal,” ujar Iskandar.

Senada dengan itu, Sekretaris pengelola sementara, H. Kalam Sinaga, menekankan bahwa status Masjid Agung Al-Munawwaroh sebagai landmark Kota Perdagangan menuntut adanya standar fasilitas yang lebih mumpuni dan modern.

BACA JUGA : May Day di Perdagangan, Bupati Simalungun Tekankan Kolaborasi Pekerja dan Pengusaha

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyambut baik inisiatif pengalihan estafet pengelolaan tersebut. Ia menilai, Masjid Agung Al-Munawwaroh memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat syiar Islam yang lebih representatif di Simalungun.

“Kami akan segera mempelajari regulasi yang ada agar pemerintah daerah bisa berperan aktif secara legal. Saya ingin Masjid Agung Al-Munawwaroh ini terus berkembang dan fasilitasnya semakin nyaman bagi umat,” tegas Bupati Anton.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kadis Budparekraf Frangki Purba, Plt Kadis Kominfo Akbar P. Siregar, Camat Siantar M. Iqbal, serta jajaran tokoh agama dari Kemenag dan FKUB Simalungun.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan Masjid Agung Al-Munawwaroh Perdagangan segera mendapatkan sentuhan perbaikan infrastruktur yang lebih signifikan melalui dukungan penuh dari kebijakan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *