Sinergi Pemkab Simalungun-TNI: Kejar Target 138 Titik Koperasi Merah Putih di Bulan April

Rapat koordinasi Sekda Simalungun Mixnon Simamora dan Dandim 0207 Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana bahas percepatan Koperasi KDKMP.
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora bersama Dandim 0207/Sml Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana saat memimpin Rakor percepatan KDKMP di Koramil 08/Bangun, Selasa (14/4/2026).

SIMALUNGUN PERDA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama TNI memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Fokus utama kerja sama ini adalah menuntaskan penataan aset dan legalitas lahan guna mencapai target 138 titik pada April 2026.

Rapat Koordinasi (Rakor) strategis ini dipimpin oleh Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, bersama Dandim 0207/Sml, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, di Ruang Puskodal Koramil 08/Bangun, Selasa (14/4/2026).

“Prinsipnya, kita tidak boleh mengurangi produksi masyarakat. Lahan-lahan yang tidak terpakai dan dekat dengan akses warga itulah yang harus kita dorong untuk dimanfaatkan,” tegas Mixnon Andreas Simamora.

Sekda menekankan bahwa kunci percepatan adalah pemanfaatan aset daerah, provinsi, maupun pihak ketiga yang selama ini belum maksimal. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses tetap patuh pada regulasi guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA :Pertahankan Predikat UHC, Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Data JKN

Untuk itu, Mixnon menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja dalam satu sistem kerja yang terintegrasi. Prioritas utama saat ini adalah percepatan administrasi, mulai dari penyusunan SK tim hingga skema kontrak kerja sama.

“Kita butuh sistem yang rapi dan koordinasi intens agar setiap perkembangan terpantau. Target 26 titik sisa pada bulan ini harus tercapai,” tambahnya.

Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, melaporkan bahwa dari target 138 titik untuk mencapai zona aman, sebanyak 112 lokasi telah masuk program, sementara 26 titik sisanya sedang dalam tahap verifikasi.

TNI mengidentifikasi sejumlah kendala teknis, seperti status legalitas lahan yang belum jelas dan adanya bangunan aktif di lokasi sasaran. Sebagai solusi, telah dibentuk Tim Terpadu untuk melakukan verifikasi data dan penyelesaian masalah langsung di lapangan.

“Yang penting adalah solusi. Jika luas lahan tidak ideal, masih bisa kita toleransi selama tidak mengganggu fungsi utama bangunan. Ini demi percepatan pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat,” ujar Dandim Letkol Inf Gede Agus.

Sinergi antara Pemkab Simalungun dan TNI ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi, sehingga Koperasi KDKMP dapat segera hadir sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *