Pertahankan Predikat UHC, Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Data JKN

Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora memimpin rapat Forum Komunikasi UHC JKN 2026
Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora saat memimpin rapat koordinasi penguatan strategi UHC bersama BPJS Kesehatan di Pamatang Raya, Selasa (14/4/2026)

RAYA PERDA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan strategi rekrutmen dan peningkatan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dibahas secara mendalam dalam rapat Forum Komunikasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/4).

Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan seluruh penduduk Simalungun terjamin dalam layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA : Hadiri Rakon MBG di Parapat, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

Dalam arahannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menyoroti tantangan administratif yang sering muncul di lapangan, terutama terkait akurasi data kepesertaan.

“Fokus utama pembenahan saat ini adalah sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Mobilitas penduduk, seperti pindah domisili, seringkali memicu ketidaksesuaian data yang harus segera diperbarui agar pelayanan tidak terhambat,” tegas Mixnon.

Beliau juga menginstruksikan agar sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara masif dan transparan guna mencegah terjadinya miskomunikasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA : Peringati Hari Jadi ke-193 Simalungun, Bupati Anton Saragih Ziarah ke Makam Raja Sang Nauwaluh di Bengkalis

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar, Bayu Indra, yang hadir dalam forum tersebut, mengingatkan bahwa penguatan JKN merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Ia menekankan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban regulasi untuk mengalokasikan anggaran dan mendaftarkan penduduknya ke dalam segmen kepesertaan yang sesuai.

“Inspektorat daerah diharapkan berperan aktif melakukan review perencanaan agar target prioritas nasional ini tercapai. Pengecekan data penduduk secara berkala, baik kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun Pekerja Penerima Upah (PPU), sangat krusial dilakukan,” jelas Bayu.

Pertemuan strategis ini mempertegas pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menyukseskan program jaminan kesehatan di Bumi Habonaron Do Bona. Hal tersebut terlihat dari hadirnya jajaran pejabat esensial di lingkungan Pemkab Simalungun, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert Saragih, Asisten Administrasi Umum Akmal H. Siregar, hingga Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mudahalam Purba.

BACA JUGA :Bupati Simalungun: Hari Jadi ke-193 Momentum Perkuat Jati Diri Budaya

Keterlibatan lintas sektor juga diperkuat oleh kehadiran Plt. Kadis Kesehatan dr. Debora Evalinch Sigit, Kadis Sosial Osnidar Marpaung, Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan, serta Kadis Capil Tiarli E. Sinaga. Dari sisi penyelenggara jaminan kesehatan, hadir pula Kepala Cabang BPJS Kesehatan Simalungun, Korri Melvaida Manurung, beserta perwakilan OPD terkait lainnya.

Rapat yang berlangsung konstruktif tersebut diakhiri dengan sesi diskusi teknis antar-OPD. Fokus utama dalam diskusi penutup ini adalah merumuskan langkah konkret terkait percepatan pembersihan data (data cleansing) serta penyusunan strategi komunikasi publik yang lebih efektif guna menjamin kepastian layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Simalungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *