Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 50 Kg Sabu di Asahan, Kurir Dijanjikan Upah Rp70 Juta

Barang bukti 50 kg sabu kemasan teh China dan 20.000 butir ekstasi yang diamankan Polda Sumut di perairan Asahan.
Penampakan 50 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumut di perairan Bagan Asahan, Kamis (19/3).

MEDAN PERDA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) saat ini tengah melakukan perburuan besar-besaran terhadap jaringan narkotika internasional. Langkah ini menyusul keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa tim khusus masih terus bergerak di lapangan untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyelundupan ini. “Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut,” ujar Andy di Medan, Rabu (25/3).

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi akurat mengenai pergerakan sebuah kapal motor yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan. Merespons informasi tersebut, personel kepolisian melakukan pengadangan pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang berperan sebagai kurir.

BACA JUGA : Polda Sumut Ungkap 29 Kg Sabu Jaringan Thailand

Dalam penggeledahan di atas kapal, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah berisi sabu dengan berat total 50.000 gram, serta 20.000 butir pil ekstasi. Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS sebagai barang bukti pendukung.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka B mengaku nekat melakukan aksi penyelundupan ini karena tergiur imbalan sebesar Rp70 juta yang dijanjikan oleh seseorang berinisial F. Perintah tersebut mencakup penjemputan barang haram di tengah laut hingga pengantaran ke lokasi tujuan yang telah ditentukan.

Kombes Pol Andy Arisandi menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba lainnya. Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas penindakan melalui penguatan intelijen dan sinergi lintas instansi guna memutus rantai peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.