MEDAN | PERDA.ID – Melanjutkan pengungkapan kasus publik figur di Jangka Residence, Satres Narkoba Polrestabes Medan membeberkan detail barang bukti yang ditemukan dari tangan selebgram DJ Katali (TM). Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh mulai dari lantai satu hingga kamar pribadi tersangka di lantai dua.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku jaket hoodie milik tersangka. Selain itu, temuan yang paling menyita perhatian adalah botol liquid vape merek Lamborghini 88.
“Kami telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap liquid tersebut. Hasilnya positif mengandung zat Metomidate,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha.
Baca Juga: Polrestabes Medan Amankan Selebgram dan DJ Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Selain liquid maut tersebut, polisi juga menyita sejumlah perangkat vape atau pods dari berbagai merek seperti Real X, Joyway, dan Infai. Modus mencampur narkoba ke dalam cairan rokok elektrik ini diduga kuat untuk mengelabui petugas di tempat umum.






